Smashnews, Pasuruan – Hingga lebih dari dua bulan sejak peristiwa pembacokan yang terjadi pada 27 Januari 2026, penanganan kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan. Korban yang mengalami luka parah hingga harus menjalani operasi masih belum mendapatkan kepastian hukum, sementara terduga pelaku hingga kini belum diamankan oleh pihak Polsek Purwosari.
Kondisi ini memicu keprihatinan dari Ketua LSM Gajah Mada Nusantara, Misbahul Munir. Dalam keterangannya pada Senin (1/4/2026), ia menegaskan bahwa tindak pembacokan merupakan tindak pidana murni yang seharusnya dapat diproses tanpa menunggu aduan tambahan dari pihak korban.
“Peristiwa ini sangat disayangkan. Korban telah melaporkan kejadian tersebut segera setelah insiden terjadi, bahkan harus menjalani perawatan intensif akibat luka berat. Namun hingga kini, belum terlihat adanya langkah penanganan yang konkret, padahal identitas korban dan terduga pelaku sudah jelas,” ujar Misbahul Munir.
Lebih lanjut, pihaknya mengaku telah melakukan konfirmasi kepada aparat penegak hukum terkait perkembangan kasus tersebut. Berdasarkan keterangan yang diterima, perkara masih berada dalam tahap penyidikan dan pihak kepolisian tengah berupaya melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku.
Namun demikian, penjelasan tersebut dinilai belum memuaskan. Terlebih, dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), status perkara disebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Ini menjadi pertanyaan besar. Dengan bukti yang sudah ada serta kondisi korban yang nyata, seharusnya aparat penegak hukum dapat bertindak lebih cepat. Kami mendesak Polsek Purwosari untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk mengamankan dan menahan pelaku,” tegasnya.
Misbahul Munir juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas dalam penegakan hukum. Menurutnya, transparansi dan ketegasan aparat sangat dibutuhkan untuk menjaga serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Kami berharap proses hukum dapat segera diselesaikan secara adil dan memberikan kepastian bagi korban serta keluarganya. Penanganan kasus ini menjadi tolok ukur bagaimana aparat menjawab rasa keadilan di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Purwosari belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan dari LSM Gajah Mada Nusantara.
(Red)
